Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Kesehatan / Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait status tersangka kasus fitnah ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo . Status tersangka Roy dalam kasus tersebut sah.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal I Ketut Darpawan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin .

Hakim mengatakan Roy Suryo berupaya menunda sidang pokok perkara. Hakim menilai Roy Suryo menyalahgunakan praperadilan.

Sebelumnya, hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Hakim praperadilan menyatakan putusan itu tidak memengaruhi pokok perkara.

Sebagai informasi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi. Berkas perkara Roy dan dr Tifa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Persidangan dr Tifa telah memasuki agenda tanggapan eksepsi dan menunggu sidang putusan sela dari majelis hakim. Sementara, persidangan Roy belum digelar karena masih menunggu putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy di PN Jaksel.

Lihat juga Video: Momen Roy Suryo Pamer Ijazah Usai Sidang dr Tifa: Asli Ya!

[Gambas:Video 20detik]

Artikel Terkait

  1. Israel Ubah Status Buaya, Kini Bisa Digunakan untuk Cegah Tahanan Kabur
  2. Capai Final Piala Dunia 2026, Messi Tepis Isu Argentina Dibantu FIFA
  3. Sopir Taksi Online yang Disewa Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Divonis Bebas
  4. Gaji Kepala Daerah Stagnan Seperempat Abad, Rencana Revisi Sempat Kandas
  5. Satgas PRR Kawal Pemulihan Infrastruktur di Nagan Raya dan Bireuen
  6. Kortas Tipikor Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara
  7. Merchandise Unik dari RBR 2026: Boneka Gajah Nona Seroja dan Bibit Pohon
  8. Bupati Lombok Barat Nobar Piala Dunia Dini Hari, Paginya Kantor Disegel KPK

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·