Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Bisnis / Pelaku Utama Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bekasi Ditangkap!

Pelaku Utama Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bekasi Ditangkap!

Polisi menangkap pria berinisial S, yang merupakan pelaku utama penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat . Pelaku S merupakan pacar TS.

"Sudah ," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra saat dihubungi, Sabtu .

Jerico belum menjelaskan lebih detail terkait waktu dan lokasi penangkapan S. Dia mengatakan S masih diperiksa lebih lanjut terkait perkara ini.

"Sementara masih kami dalami ya pemeriksaannya. Nanti rencana hari Senin akan rilis," ujarnya.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap satu pelaku lainnya berinisial HSLT. Sosok HSLT ini ialah pegawai pelaku S.

Sebagai informasi, seorang wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dianiaya pacarnya, S, hingga terluka parah. Belakangan terungkap, korban dianiaya dan disekap karena si pacar cemburu.

"Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya, ada dengan orang lain," kata AKBP Jerico.

Jerico mengatakan pelaku merasa curiga pada korban. Pelaku menuding korban menjalin hubungan dengan orang lain selain pelaku.

"Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja," jelasnya.

[Gambas:Video 20detik]

Artikel Terkait

  1. Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang
  2. Yogyakarta Masih Butuh 380 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Anggaran hingga Rp 15 Miliar
  3. Nelayan di Gianyar Hilang saat Melaut, Basarnas Kerahkan Drone Thermal untuk Pencarian
  4. Hadapi Kekeringan Dampak El Nino, Cak Imin Singgung Pola Irigasi dan Kesehatan
  5. Ketua KPK Minta Publik Kawal Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung
  6. Nilai Tukar Rupiah ke Dollar AS 18 Juli 2026 di Bank Mandiri, BCA, dan BNI
  7. Pidato Prabowo Beri Sinyal Gaji TNI-Polri Naik? Istana Menjawab
  8. Pabrik Garmen PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026, 670 Pekerja Terancam PHK

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·