Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Wisata / Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung

Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung

Boro Windu mengatakan, penyerahan ini merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi yang ditangani pimpinan Kejagung.

"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," ucapnya.

Ia juga menegaskan, Kortas Tipikor Polri akan menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.

Namun demikian, Boro menegaskan masih terus berkoordinasi dan bersinergi untuk memastikan proses berjalan secara profesional dan transparan.

Sebagai informasi, hari ini Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Selain menggelandang Don Ritto, emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp 6 miliar juga diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dengan pengenaan status tersangka untuk Febrie dan Don Ritto.

Kini, kasus diserahkan ke Kejagung, institusi yang juga menaungi Febrie Adriansyah.

Artikel Terkait

  1. Daftar Harga Sewa Perlengkapan Pendakian di Gunung Lemah Wonosobo
  2. AS Resmi Patok Tarif Impor 25 Persen untuk Brasil Mulai 22 Juli
  3. Promo On The Weekend Lawson 17-19 Juli 2026, Ada Diskon Camilan hingga Rp 6.900
  4. Jadi Pendiri WAICO, Indonesia Tegaskan Tak Memihak China maupun AS Dalam Pengembangan AI
  5. Gelar Nobar Piala Dunia, Cak Imin Yakin Argentina Bisa ke Final
  6. Ditodong Senjata Api Mainan, Resepsionis Hotel di Batang Melawan dan Buat Begal Kabur
  7. 5 Bintang Piala Dunia yang Menikahi Cinta Pertamanya, Ada Messi
  8. Iran Diduga Lacak Ponsel Tentara AS, Manfaatkan Celah Telekomunikasi

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·