Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Bisnis / Ekspor Salak Bali ke Vietnam Masih Terkendala Legalitas, Barantin Janji Bentuk Tim

Ekspor Salak Bali ke Vietnam Masih Terkendala Legalitas, Barantin Janji Bentuk Tim

Badan Karantina Indonesia (Barantin) akan mempercepat penyusunan protokol perdagangan dengan Vietnam untuk membuka jalur ekspor salak Bali secara resmi.

Langkah ini diambil setelah eksportir mengeluhkan belum adanya kepastian hukum dalam pengiriman komoditas tersebut.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan eksportir meminta pemerintah segera menyelesaikan kesepakatan antarpemerintah atau government to government (G2G) dengan Vietnam.

"Mereka (eksportir) minta dibukakan kerja sama dengan Vietnam, terutama soal kesepakatan protokoler itu agar segera direalisasikan," kata Abdul Kadir dalam Sarasehan Eksportir Provinsi Bali di Kabupaten Badung, Jumat (17/7/2026).

Menurut dia, tingginya permintaan buah tropis di pasar internasional perlu diimbangi dengan kepastian legalitas bagi eksportir.

Selama ini Indonesia dan Vietnam belum memiliki protokol perdagangan untuk komoditas salak. Kondisi tersebut membuat pengiriman belum memiliki dasar karantina yang jelas.

Barantin berjanji membentuk tim khusus untuk mempercepat penyusunan kesepakatan yang harus dipenuhi kedua negara.

Abdul Kadir menilai potensi ekspor komoditas pertanian Bali masih besar. Sepanjang 2026, nilai ekspor buah, ikan, dan tumbuhan asal Bali telah mencapai Rp 6,9 triliun.

"Artinya potensinya sebenarnya cukup bagus dan tinggal bagaimana nanti kita menyiapkan komoditi-komoditi ini dapat diterima di negara tujuan ekspor," ujarnya.

Ekspor salak masih tanpa protokol

Ketua Petani Muda Keren Anak Agung Gede Agung Wedhatama mengatakan permintaan salak gula pasir asal Bali dari Vietnam terus meningkat.

Menurut dia, eksportir saat ini mampu mengirim 2 ton hingga 5 ton salak per hari dari Karangasem dan Tabanan ke Vietnam melalui jalur udara.

Namun, pengiriman tersebut belum melalui prosedur karantina karena belum ada protokol perdagangan antara Indonesia dan Vietnam. Akibatnya, ekspor hanya dilakukan ketika ada pesanan dan tidak memiliki kepastian keberlanjutan.

Wedhatama berharap Barantin mempercepat pembentukan protokol G2G agar ekspor berlangsung sesuai ketentuan.

"Jadi istilahnya ilegal, itu yang membuat teman-teman eksportir waswas. Maunya (Barantin) membantu petani meningkatkan ekspor. Oleh karena itu agar sesuai prosedur karantina, kami perjuangkan agar protokol G2G Indonesia-Vietnam bisa terjadi sehingga kita bisa mengirim salak dengan aman dan tenang," tuturnya.

Ia menjelaskan pasar salak Bali di Vietnam mulai berkembang sejak 2022. Sejak saat itu banyak eksportir mengirim produk tanpa prosedur karantina resmi.

Menurut Wedhatama, kondisi tersebut menjadi dilema. Di satu sisi, ribuan petani salak memperoleh pasar baru dengan harga jual sekitar Rp 20.000 per kilogram. Di sisi lain, eksportir menghadapi ketidakpastian hukum.

Selain Vietnam, buah tropis asal Bali juga diekspor ke China. Berbeda dengan Vietnam, ekspor ke China telah mengikuti prosedur karantina karena kedua negara telah memiliki protokol General Administration of Customs of China (GACC).

Artikel Terkait

  1. Antrean BBM di Medan Terurai, BPH Migas Sebut Bukan karena Kuota, Lalu Apa?
  2. Viral Kepala SPPG di Lampung Pamer Tumpukan Uang, KPPG Minta Klarifikasi
  3. Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap
  4. Rumah di Wonogiri Diduga Jadi Safe House Bupati Etik, Simpan Brankas Berisi Uang Rupiah hingga Valuta Asing
  5. Cegah Begal hingga Tawuran, Polisi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang
  6. Alamak! Rapat DPRD Riau Memanas hingga Ricuh Pimpinan Dewan vs Anggota
  7. Bina Marga DKI: Belum Ada Kesepakatan Ganti Rugi JPO Tendean Usai Ditabrak Truk
  8. Istri Mantan PM Najib Razak Gugat Komedian Malaysia Atas Pencemaran Nama Baik

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·