Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Otomotif / UAD Resmi DO Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

UAD Resmi DO Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Ariadi menjelaskan, sanksi pemberhentian tetap tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UAD Nomor 006/SPPKPT-UAD/VII/2026 tentang rekomendasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lokasi KKN.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, pimpinan universitas kemudian menetapkan sanksi akademik melalui Keputusan Rektor UAD Nomor 151 Tahun 2026 tentang Pemberian Sanksi Mahasiswa atas Nama ACR.

Menurut Ariadi, UAD memiliki komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.

“UAD tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran akademik maupun nonakademik termasuk perundungan, pelecehan seksual, pornografi, pornoaksi, seks bebas, LGBTQ+, dan tindakan asusila lainnya,” ujarnya.

Laporan kepada pihak kepolisian

Selain itu, kata dia, UAD juga berkomitmen menjaga integritas, ketertiban, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan akademik di lingkungan kampus.

Sebelumnya, Polresta Sleman menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami dua mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima.

"Benar, terkait informasi tersebut, telah diterima oleh Polresta Sleman," ujar Argo Anggoro melalui pesan WhatsApp, Senin (13/7/2026).

Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.

"Kami belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut karena proses penanganan masih berjalan," ungkapnya.

Artikel Terkait

  1. 4 Tips Mix and Match Outfit Polkadot untuk Tampilan Chic dan Kekinian
  2. Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas
  3. AS Perketat Aturan Visa bagi Mahasiswa dan Jurnalis Asing
  4. Saya Coba Asus Vivobook Go 14, Laptop "Ganteng" dengan Port Lengkap untuk Pelajar
  5. Lagi Cari Kayu, Warga Temukan Kerangka Manusia di Pesisir Lampung Selatan
  6. Aturan Pemerintah soal Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini 3 Jenis yang Dibatasi
  7. Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 1.010 Triliun, Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja
  8. Dinsos Kudus Asesmen Murid SD di Kampung Sosial, Sebut Belum Mengarah Eksploitasi Anak

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·