Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Berita / Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas

Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas

Fajar menjelaskan lebih detail, pos anggaran puluhan miliar tersebut tidak hanya mencakup komponen gaji pokok selama 12 bulan saja, melainkan sudah mencakup alokasi anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Hanya saja, besaran komponen THR yang diberikan nantinya tidak dicairkan secara penuh atau full.

"Anggarannya sekitar Rp 79,8 miliar, sudah termasuk untuk THR. Untuk sampai bulan Desember kami pastikan sudah dianggarkan dan insya Allah aman," ujarnya menegaskan nasib ribuan pegawai tersebut.

Guna memastikan kelancaran proses pencairan di lapangan, Fajar menyebutkan bahwa BKAD secara resmi juga telah mendistribusikan pembagian pagu anggaran kuota tersebut kepada masing-masing instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses pembayaran gaji bulanan dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sudah kami sebarkan ke OPD untuk kebutuhan 12 bulan ditambah THR," katanya.

Prioritaskan Belanja Wajib Pendidikan dan Kesehatan

Lebih lanjut, Fajar tidak menampik fakta bahwa kebijakan pemotongan dana transfer keuangan dari pemerintah pusat yang terjadi belakangan ini telah membawa dampak yang sangat signifikan terhadap kemampuan ruang fiskal belanja daerah di Kabupaten Banyumas.

Meski demikian, jajaran Pemkab Banyumas berkomitmen kuat untuk tetap menempatkan komponen belanja wajib di urutan teratas prioritas daerah, terutama menyangkut hajat hidup dan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pemenuhan porsi anggaran vital untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

"Sangat berpengaruh, tetapi kami tetap memprioritaskan belanja wajib seperti gaji ASN, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya menutup penjelasan.

Artikel Terkait

  1. Head to Head Spanyol Vs Argentina Jelang Final Piala Dunia 2026, Siapa Lebih Banyak Menang?
  2. WNI Kabur saat Tur di Korea Selatan, Astindo Sebut Agen Bisa Diblacklist Kedutaan
  3. Hobi Lari Bawa Pasutri Asal Tangerang Keliling Indonesia
  4. Hampir 50 Tahun Tinggal di Rumah Warisan, Nurbaeti Terpaksa Angkat Kaki Kena Eksekusi Lahan di Pangandaran
  5. Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M
  6. Pesta Hidup Berseri Diramaikan 500 Peserta, Gaungkan Pentingnya Gaya Hidup Sehat
  7. MUI Hormati Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung
  8. Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·