Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Wisata / OTT KPK, Pemkab Lombok Barat Pastikan Administrasi Pemerintahan Tetap Berjalan

OTT KPK, Pemkab Lombok Barat Pastikan Administrasi Pemerintahan Tetap Berjalan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat memastikan administrasi pemerintahan tetap berjalan normal pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Bupati Lombok Barat dan ruang Kepala Dinas PUPR pada Senin (20/7/2026).

"Pemerintah tetap jalan administrasi, kepala daerah kan ada Bupati, Wakil Bupati sifatnya administrasi kan ada bu Wakil Bupati," kata Penjabat (PJ) Sekda Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, ditemui di Kantor Bupati, Senin.

Akhmad Saikhu menyebut, Bupati Zaini tidak berada di kantor pasca penyegelan ruang kerja Bupati oleh KPK.

"Kalau di kantor enggak ada, tapi sempat nonton bola bareng sampai subuh," ungkap Saikhu.

Belakangan diketahui, penyegelan KPK ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dan sejumlah orang.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyita uang ratusan juta dan beberapa dokumen dalam OTT yang menjerat Bupati Lombok Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa OTT yang menjerat Bupati terkait dengan dugaan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat.

Budi menyebut, sebanyak 19 orang diamankan dalam OTT tersebut. Kemudian, sebanyak tujuh orang termasuk Bupati Ahmad Zaini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel Terkait

  1. Salut! Siswa SD di Boyolali Temukan Celah Keamanan di Situs NASA
  2. Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Terdengar Ledakan
  3. Pasokan Air PAM Berpotensi Mati di 7 Kelurahan Jakbar Mulai 17 Juli
  4. Tak Ada Marapthon Season 4, Reza Arap Siap Tayangkan Piala AFF
  5. Febrie Adriansyah Tersangka Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Alasannya
  6. PAM JAYA Gelar Gathering Pekerja, Perkuat Sinergi dan Harmonisasi Internal
  7. Peternakan Sapi Perah Rp 1,2 Triliun Mulai Dibangun di Brebes
  8. Mulai 17 Agustus, Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·