Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Bisnis / Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU

Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU

Anang menjelaskan, hingga saat ini Kejagung belum menerima pelimpahan perkara yang menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam dua perkara lain, yakni dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel periode 2023-2025 dan dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PT PLN periode 2018-2026.

Menurut dia, penyidik Kejagung masih akan menyusun langkah-langkah penyidikan setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polri.

"Untuk kedua perkara masih dikembangkan oleh penyidik Polrinya. Yang jelas setelah diterima barang bukti dan tersangka, selanjutnya akan menyusun tindakan-tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan," ujar Anang.

Status yang sama juga berlaku bagi tersangka lain, Don Ritto, dalam perkara dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PT PLN.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon membenarkan bahwa hingga kini Febrie dan Don Ritto belum ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut.

"Betul (masih saksi)," kata Victor saat dihubungi, Jumat.

Sebelumnya, Kejagung menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kortas Tipidkor Polri dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan TPPU pada Jumat.

Dalam perkara itu, Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka, sementara Don Ritto juga telah dilimpahkan dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.

Artikel Terkait

  1. Setahun Eksploitasi Bug PayPal untuk "Curi" Laptop, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
  2. Milisi Irak Tawarkan Imbalan Rp 179 M untuk Bunuh Trump
  3. Memaknai Sensus Ekonomi 2026
  4. Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Diduga Bunuh Diri
  5. Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Wajib Lampirkan Pelunasan Pajak Kendaraan
  6. Sekongkol Jahat Anak Angkat dan Pacar di Nganjuk, Habisi Nyawa Ayah karena Dendam dan Utang
  7. Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
  8. Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik saat Acara Ultah Keluarga di Jakpus

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·