Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Otomotif / Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO

Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO

"Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini," kata Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/07/2026), dikutip Minggu (19/07/2026).

Tiga Pilar Utama

Menurut Nusron, transformasi pelayanan publik harus ditopang tiga pilar utama, yakni organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta sumber daya manusia (SDM).

Ketiga aspek tersebut perlu diperkuat secara bersamaan agar pelayanan pertanahan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan," kata Nusron.

Selain transformasi pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan perubahan struktur organisasi kantor pertanahan.

Nusron mengatakan, struktur kantor pertanahan akan diubah dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan.

Menurut dia, perubahan tersebut bertujuan agar pelayanan publik lebih mudah diukur dan setiap kepala seksi mengetahui seluruh persoalan di wilayah kerjanya.

"Tujuannya pelayanan publik dapat lebih mudah diukur, setiap kasi harus mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya, selain itu, pendekatan pelayanan menjadi lebih dekat kepada masyarakat," ujar Nusron.

Dalam arahannya, Nusron juga menekankan pentingnya penguatan SDM dan integritas aparatur.

Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara kepala kantor diminta menghentikan praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

"Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan," tegas Nusron.

Artikel Terkait

  1. Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap
  2. Cak Imin Usul Ketum PBNU yang Fresh, Gus Ipul: Bisa Jadi Masukan untuk Muktamar
  3. Gunung Anak Krakatau Siaga, Disparekraf Lampung Evaluasi Festival Krakatau 2026
  4. Dampak Regrouping Sekolah Tanpa Kajian Matang, Guru Honorer hingga Siswa Miskin Terancam
  5. Memaknai Sensus Ekonomi 2026
  6. Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung
  7. Guru Besar IPB Sebut Kondisi Laut Indonesia Memprihatinkan
  8. Dua King Kobra Ditemukan Emak-emak Saat Sedang Kawin di Jonggol, Keduanya Mati Setelah Dievakuasi

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·