Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Teknologi / Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung

Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung

"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," ucapnya.

Ia juga menegaskan, Kortas Tipikor Polri akan menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.

Namun demikian, Boro menegaskan masih terus berkoordinasi dan bersinergi untuk memastikan proses berjalan secara profesional dan transparan.

"selanjutnya kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung Indonesia dalam menjaga proses hukum ini hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Penyerahan barang bukti dan tersangka

Adapun hari ini Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Selain menggelandang Don Ritto, emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp 6 miliar juga diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dengan pengenaan status tersangka untuk Febrie dan Don Ritto.

Kini, kasus diserahkan ke Kejagung, institusi yang juga menaungi Febrie Adriansyah.

Artikel Terkait

  1. Penjualan Mobil Jetour Semester I/2026 Tembus 1.500 Unit
  2. China Kurangi Impor Minyak Timur Tengah, Pasar Global Bergeser
  3. Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa 26 Orang, BEM Ungkap Modus AI
  4. Saya Coba Asus Vivobook Go 14, Laptop "Ganteng" dengan Port Lengkap untuk Pelajar
  5. Polda Sumsel Dirikan Kafe Buruh Presisi, Jadi Ruang Dialog Ketenagakerjaan
  6. Jadi Spider-Man Bukan Jaminan, Tom Holland Curhat Kirim DM Erling Haaland tapi Tak Dibalas
  7. Seminggu MBG Beroperasi, Harga Telur dan Ayam Potong di Bangkalan Naik
  8. Mengejar Senja di Labuan Bajo, Golo Mori Sunset Run Digelar Agustus 2026

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·